cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns
5 Tunjangan umum PNS. Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum. Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut: - Tunjangan umum PNS
Gajidan Tunjangan. BAB III UNSUR KEGIATAN, SUB-UNSUR KEGIATAN DAN URAIAN KEGIATAN Bagian Kesatu Unsur Kegiatan Pasal 6 Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Peneliti yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas unsur utama, dan unsur penunjang. Bagian Kedua Sub-Unsur Kegiatan Pasal 7 (1) Unsur utama Jabatan Fungsional Peneliti terdiri dari:
UNTUKDOWNLOAD SK TUNJANGAN FUNGSIONAL. Tunjangan Insentif bagi guru Non PNS sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan sebesar Rp. 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) selama 12 bulan terhitung mulai bulan Januari 2017. Selain itu, Subsidi tunjangan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
TenagaKependidikan adalah : Guru Pamong Belajar Penilik Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Taman Kanak-kanak, Raudlatul Athfal/Bustanul Athfal, dan yang sederajat. Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah, dan yang sederajat.
KelasJabatan Fungsional Guru No. Jabatan Fungsional Guru Golongan Ruang Kelas Jabatan Tunjangan Kinerja 1 Guru Utama IV/d dan IV/e 13 8.562.000 2 Guru Madya IV/a, IV/b dan IV/c 11 5.183.000 3 Guru Muda III/c dan III/d 9 3.781.000 4 Guru Pertama III/a dan III/b 8 3.319.000 3. Tunjangan kinerja guru yang diangkat dalam golongan II (dua)
Atm Online Lừa Đảo.
cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns